Masalah Kualitas Udara di Indonesia

Kerugian kesehatan manusia dari efek udara yang sangat tercemar sangatlah mengejutkan. Setelah musim pembakaran yang parah pada tahun 2015, dilaporkan bahwa lebih dari 75.000 kasus pasien yang menderita infeksi saluran pernapasan atas memerlukan bantuan medis. Dikatakan bahwa lebih dari 57 persen penduduk Jakarta menderita masalah pernapasan yang terkait langsung dengan polusi udara.

Kualitas udara buruk menyebabkan Asma bronkial, pneumonia bronkopneumonia, dan penyakit arteri koroner adalah kejadian yang paling umum. Beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara baru-baru ini dibangun untuk membantu memenuhi peningkatan permintaan listrik. Proyek 35.000 megawatt ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah kematian dini akibat polusi udara menjadi hampir 30.000.

Pada September 2019, dilaporkan bahwa sekitar 10 juta anak terancam kualitas udara buruk akibat kebakaran hutan yang tidak terkendali di Sumatera dan Kalimantan. Anak kecil sangat rentan karena mereka bernapas lebih cepat karena paru-paru mereka belum berkembang sepenuhnya dan pertahanan tubuh mereka belum berkembang sepenuhnya. UNICEF menyatakan bahwa polusi udara dapat berdampak buruk pada bayi, bahkan sebelum mereka lahir.

Hal ini dapat mengakibatkan berat badan lahir rendah dan seringkali bayi lahir prematur. Lebih dari 2,4 juta anak di bawah usia lima tahun tinggal di Sumatera dan Kalimantan saat kebakaran sedang terjadi. Setiap tahun, banyak sekolah ditutup sementara karena polusi udara yang menyebabkan anak-anak kehilangan pendidikan penting.

Kebakaran hutan dan lahan gambut sering terjadi pada musim kemarau di Indonesia namun semakin parah akibat kekeringan yang berkepanjangan dan pemanasan global.

UNICEF memahami pentingnya memperingatkan keluarga yang terkena dampak tentang bahaya polusi udara dan saat ini sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mencoba mencari solusinya.

Apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara Indonesia?
Secara umum diyakini bahwa pengaturan dan kontrol pengelolaan lahan perlu lebih kuat. Pemerintah perlu menetapkan pedoman yang menyatakan bagaimana Lahan Hutan Negara dapat digunakan. Izin dalam jumlah terbatas untuk eksplorasi lahan gambut dan kawasan hutan harus diperkenalkan

Pembangunan baru dapat disetujui oleh pemerintah dan pemeriksaan serta penegakan hukum yang ketat mengenai kualitas udara harus diikuti. Kanal-kanal lahan gambut dapat dibentuk untuk membantu kualitas udara drainase dan irigasi. Stok karbon hutan Indonesia harus dilindungi dan tidak dibiarkan habis. Pengelolaan dan konservasi hutan lestari perlu didorong serta rehabilitasi dan regenerasi kawasan yang terdegradasi.