psikolog dan psikiater

Psikolog dan Psikiater, apa perbedaannya ?

[Info Bugar] Psikolog dan Psikiater, apa perbedaannya ?

Pertanyaan ini sering muncul karena mungkin bagi sebagian masyarakat Indonesia masih sulit membedakan kedua profesi di atas.  Mungkin yang menyebabkannya karena profesi Psikolog dan Psikiater  berkecimpung di dunia yang sama yaitu bidang kesehatan jiwa.

Bila anda merasa mempunyai suatu problema dalam kesehatan jiwa dan anda bingung memutuskan ingin pergi ke Psikolog atau Psikiater, silakan membaca sedikit ulasan di bawah ini mengenai perbedaan kedua profesi tersebut.

Latar belakang pendidikan

Psikolog adalah Sarjana Psikologi dari Fakultas Psikologi dilanjutkan ke Program Profesi Psikologi (S2), umumnya program ini ditempuh dalam waktu 2 tahun. Apabila lulus, ia akan menyandang gelar Magister Psikologi (M.Psi) dan akan mendapat surat ijin praktek psikologi dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)

Psikiater adalah seorang dokter yang melanjutkan studi S2 dalam bidang Psikiatri sehingga mendapat gelar Spesialis dalam Bidang Kesehatan Jiwa. Gelar akademis dan gelar profesinya adalah dr. (nama) Sp.KJ

Apa yang dilakukan ?

Seorang Psikolog menyebut orang yang datang minta bantuannya dengan sebutan ‘klien’. Psikolog lebih menangani pasien dengan kondisi yang dapat dibantu secara efektif dengan pengobatan psikologis seperti masalah kesulitan belajar, gangguan emosi atau masalah perilaku. Psikolog hanya diperkenankan melakukan sejumlah tahapan tertentu seperti mengadakan tes / konseling.

Psikiater adalah dokter spesialis yang mendalami permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan jiwa maka orang yang datang untuk ‘berobat’ disebut pasien. Oleh karena itu  Psikiater dapat meresepkan obat-obatan selain konseling bagi pasien yang datang. Psikiater cenderung mengobati orang yang membutuhkan pengobatan yang mempertimbangkan kebutuhan medis, psikologi dan sosial. Misalnya depresi berat, gangguan bipolar, trauma atau fobia.

Namun dalam prakteknya, Psikolog dan Psikiater dapat bekerja sama. JIka klien yang datang kepada Psikolog dirasa membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka Psikolog dapat mereferensikan untuk berkonsultasi lebih lanjut ke Psikiater atau mungkin juga sebaliknya.  Semua bergantung pada permasalahan yang dihadapi dan aspek mana yang perlu ditangani terlebih dahulu.

Semoga dengan ulasan singkat ini dapat membuka wawasan anda mengenai perbedaan Psikolog dan Psikiater.